Dukungan terhadap penguatan sistem penanggulangan bencana yang inklusif juga datang dari pemerintah pusat. Pelaksana Tugas Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso, yang mengikuti kegiatan secara daring, menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana.

“Dalam penanganan bencana, kaum disabilitas itu harus diberi hak yang sama,” tegas Pangarso.

Sebagai tindak lanjut konkret, BNPB mendorong terbentuknya Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB) Kabupaten Manggarai Barat. Kehadiran unit tersebut diharapkan mampu memastikan kebutuhan penyandang disabilitas terakomodasi dalam perencanaan, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan pascabencana.

Sementara itu, perwakilan Program Siap Siaga, Silvi Fanggidae, menjelaskan bahwa Manggarai Barat termasuk salah satu dari empat daerah prioritas di Nusa Tenggara Timur yang didorong untuk menginstitusionalkan sistem penanggulangan bencana yang inklusif. Selain Manggarai Barat, daerah lainnya adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao.