LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dr. Kanisius Jehabut, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan KSOP Kelas III Labuan Bajo dalam membangun tata kelola wisata bahari yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kanisius pada Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, posisi Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas sekaligus pintu gerbang menuju kawasan konservasi laut dunia menuntut sistem tata kelola yang terintegrasi dan tidak berjalan secara sektoral.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat itu menilai setiap lembaga memiliki kewenangan yang berbeda, namun harus bergerak dalam satu visi untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Labuan Bajo membutuhkan tata kelola kelas dunia. Tata kelola kelas dunia hanya dapat diwujudkan apabila setiap lembaga bekerja sesuai kewenangannya, namun bergerak dalam satu visi yang sama, yaitu melayani masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan daerah,” kata Kanisius.
Ia menjelaskan, dalam perspektif hukum pemerintahan, setiap penyelenggara negara wajib menjalankan kewenangannya berdasarkan asas legalitas. Namun pelaksanaannya juga harus mengedepankan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti asas koordinasi, kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan, profesionalitas, serta pelayanan publik yang optimal.
Menurut Kanisius, sinergi antarlembaga bukan berarti saling mengambil alih kewenangan, melainkan memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan tugas masing-masing menjadi lebih efektif.
Di satu sisi, KSOP Kelas III Labuan Bajo memiliki kewenangan dalam keselamatan pelayaran, pengawasan kepelabuhanan, administrasi kapal, hingga pelayanan keberangkatan dan kedatangan kapal wisata.
Sementara Pemerintah Daerah memiliki kewenangan memungut pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kedua institusi sesungguhnya memiliki titik temu yang sangat kuat dalam mewujudkan tata kelola wisata bahari yang tertib dan berkelanjutan. Integrasi data, koordinasi administrasi, pertukaran informasi, dan penyelarasan pelayanan publik akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha tanpa mengurangi kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.
339 Kapal Wisata Belum Bayar Pajak dan Retribusi
Kanisius mengungkapkan, data yang diperoleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manggarai Barat menunjukkan masih terdapat 339 kapal wisata yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, angka tersebut menjadi indikator bahwa koordinasi dan integrasi data antarlembaga masih memerlukan pembenahan.
“Data tersebut bukan sekadar menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan, tetapi menjadi sinyal bahwa sistem koordinasi dan integrasi data antarinstansi masih harus diperkuat agar pelayanan publik dan pengawasan berjalan lebih efektif,” katanya.
Ia meyakini, apabila koordinasi antara Pemerintah Daerah dan KSOP diperkuat, maka pemerintah akan memperoleh dukungan signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara KSOP tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayaran secara profesional.
Selain itu, pelaku usaha wisata juga akan memperoleh kepastian hukum melalui proses administrasi yang lebih sederhana, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Kanisius juga mendorong pembangunan sistem integrated maritime tourism governance atau tata kelola wisata bahari berbasis data.
Sistem tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan data kapal wisata, perizinan, kepatuhan pajak daerah, retribusi, keselamatan pelayaran, hingga perlindungan lingkungan.
“Dengan sistem berbasis data, setiap lembaga tetap menjalankan kewenangannya masing-masing, tetapi seluruh kebijakan disusun berdasarkan data yang sama sehingga menghindari tumpang tindih, memperkuat pengawasan, meningkatkan pelayanan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari sinergi tersebut bukan hanya meningkatkan PAD, melainkan membangun tata kelola wisata bahari yang adil, menjaga kelestarian lingkungan, menciptakan iklim usaha yang sehat, dan menghadirkan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi masyarakat Manggarai Barat.**





Tinggalkan Balasan