Politik

Paket BERSAMA akan Mendaftar di KPU di Hari Terakhir Bersamaan dengan Paket Lain

Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Bernadus Barat Daya-Marselinus siap mendaftar di KPU

LABUANBAJOVOICE.COM | Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Bernadus Barat Daya-Marselinus Jeramun alias paket BERSAMA akan melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pernyataan itu disampaikan bakal calon Bupati Mabar, Bernadus Barat Daya kepada awak media di Labuan Bajo, Rabu (28/8) sore di kediamannya.

“Kami akan melakukan pendaftaran di KPU bersama rombongan keluarga berjumlah 27 orang. Angka 27 itu bagi kami, itu untuk mengingat kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, bahwa tanggal 27 November mendatang ada pemilihan kepala daerah,” ujar Bakal Calon Bupati Mabar itu.

Selain itu kata dia, ada beberapa juga besok simbol-simbol lain yang kami bawakan ke KPU. Paket BERSAMA besok akan membawakan uang dengan nominal Rp27.100.

Baca Juga:  Tiga Pimpinan DPRD Mabar Resmi Dilantik, Dua Orang dari Dapil 2

“Angka 27 ribu itu juga sebagai simbolis mengingat juga masyarakat tanggal tersebut merupakan hari dimana masyarakat Manggarai Barat akan ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menentukan dukungannya,” terang Bernadus.

Sementara, lanjut dia, uang 100 rupiah nya itu sebagai simbolis angka kesempurnaan, agar semuanya berjalan dengan lancar dan damai. Seratus persen aman, seratus persen lancar.

“Artinya (besok) kami tidak membawa masa. Kami tidak membawa uang segepok di KPU, kami hanya bawah uang 27 ribu di tambah 100 rupiah. Uang dalam bentuk lembaran 100 merah, uang zaman dulu,” terang mantan anggota KPU Mabar.

Ia juga menyampaikan, paket BERSAMA sendiri telah mendapat Surat Keputusan (SK) dari beberapa partai politik sebagai partai pengusung untuk maju dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.

Baca Juga:  Kandidat Calon Kepala Daerah Tahun 2024: Merumuskan Kemenangan dan Mengalahkan Lawan

“Substansinya, sudah mendapatkan SK dari beberapa partai. Bukan SK bodong, resmi diberikan oleh DPP partai. Bahkan yang menyerahkan itu Sekretaris DPP partai sendiri. Sebagai pertanggungjawaban kami, kami wajib follow up dan meneruskan SK ke KPU. Kami wajib mendaftar diri sebagai calon ke KPU. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendaftar,” ungkap Bernadus.

Soal nanti, tambah dia, pada saat melakukan pendaftaran ada kekurangan berkas atau persyaratan, itu nantikan akan diinformasikan oleh pihak KPU sendiri untuk dilengkapi.

Baca Juga:  Bertebaran Baliho Bakal Calon Gubernur NTT Ansy Lema Diseputaran Kota Labuan Bajo

“Bahwa nanti dalam perjalanan ada beberapa berkas atau tambahan partai maka konfirmasinya antara kami dengan KPU. Ada waktu untuk melengkapi semua persyaratan,” terangnya.

Tadi, kata dia, setelah tim penghubung kami mengecek di sistem Silonkada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah), paket BERSAMA datanya sudah lengkap mencapai 87 persen.

“Kami daftar terakhir tetapi kami tunggu dari KPU karena KPU yang atur jadwal. Kami berharap besok ini KPU adil dalam membagi waktu, kalau tiga jam ya tiga jam, harus merata,” kata Bernadus.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button