LABUANBAJOVOICE.COM — Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan pemerintah akan segera menertibkan tata kelola travel agent dan tour operator pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penertiban tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan para pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo.

Rakor berlangsung di Aula Setda Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 28 Agustus 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng.

Kemudian, para pelaku usaha pariwisata, pejabat Kementerian Pariwisata, serta Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Dalam konferensi pers seusai Rakor, Menpar Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata hadir di Labuan Bajo dengan membawa fokus pada pemulihan sekaligus keberlanjutan sektor pariwisata.

“Tadi ada beberapa item, tata kelola akomodasi jangka pendek, live on board dan juga travel agent tour operator yang perlu ditertibkan, kami akan segerakan kerja sama dengan pemerintah daerah.” kata Menpar Widiyanti, Jumat (28/8/2026).

Selain membahas tata kelola usaha pariwisata, Widiyanti menyampaikan kondisi aktivitas wisata di Labuan Bajo, termasuk kawasan Taman Nasional Komodo dan sejumlah destinasi di sekitarnya, telah kembali berjalan normal.

Menurut dia, normalisasi aktivitas pariwisata tersebut tetap harus disertai perhatian terhadap aspek keselamatan wisatawan.

“Dan akses pelayaran telah kembali beroperasi dan kegiatan wisata berlangsung seperti biasa dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kewaspadaan.” ujarnya.

Widiyanti menambahkan, Kementerian Pariwisata melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh ekosistem pariwisata di Labuan Bajo dan Flores.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi membenarkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kementerian Pariwisata untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha pariwisata yang belum tertib.

Menurut Endi, penertiban tersebut mencakup tour operator, travel agent, hingga pemilik usaha pariwisata.

“Tadi Ibu Menteri sudah berkomitmen bersama jajarannya bagaimana menertibkan tour operator, travel agent, termasuk ke pemilik-pemilik usaha ya yang yang tidak tertib ya. Ini segera ditertibkan.” tegas Endi.

Bupati dua periode itu menjelaskan, langkah penertiban tersebut akan dilakukan secara teknis melalui Kementerian Pariwisata bersama jajaran terkait.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga citra Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.

Penataan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, profesional, aman, dan memberikan kepastian bagi wisatawan.

“Penertiban itu langsung teknis dari Bu Menteri, dengan demikian bagaimana citra pariwisata di Labuan Bajo di Manggarai Barat di Flores di NTT di Indonesia ini itu sangat baik,” jelas Endi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pariwisata atas kehadiran dan perhatian pemerintah pusat terhadap perkembangan pariwisata di Labuan Bajo.

“Semoga perjumpaan hari ini adalah awal sehingga hal-hal yang dikehendaki bagaimana memajukan daerah, menyejahterakan rakyat ya itu bisa kita wujudkan di hari-hari esok. Dan Bu Menteri datang lagi nanti.” tutupnya.**