Menurut Endi, penertiban tersebut mencakup tour operator, travel agent, hingga pemilik usaha pariwisata.
“Tadi Ibu Menteri sudah berkomitmen bersama jajarannya bagaimana menertibkan tour operator, travel agent, termasuk ke pemilik-pemilik usaha ya yang yang tidak tertib ya. Ini segera ditertibkan.” tegas Endi.
Bupati dua periode itu menjelaskan, langkah penertiban tersebut akan dilakukan secara teknis melalui Kementerian Pariwisata bersama jajaran terkait.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga citra Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan Indonesia.
Penataan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih tertib, profesional, aman, dan memberikan kepastian bagi wisatawan.
“Penertiban itu langsung teknis dari Bu Menteri, dengan demikian bagaimana citra pariwisata di Labuan Bajo di Manggarai Barat di Flores di NTT di Indonesia ini itu sangat baik,” jelas Endi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pariwisata atas kehadiran dan perhatian pemerintah pusat terhadap perkembangan pariwisata di Labuan Bajo.





Tinggalkan Balasan