LABUANBAJOVOICE.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap lima pemuda di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memasuki proses penanganan kepolisian setelah laporan korban diterima oleh Polsek Macang Pacar.

Salah satu korban, Yosefas Gagu (18), bersama empat rekannya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026, di kawasan hutan antara Kampung Baru dan Kampung Mbuer, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar.

Peristiwa tersebut menyisakan luka fisik dan trauma bagi para korban. Mereka mengalami luka robek di kepala, leher, dan tangan, serta pembengkakan di bagian wajah dan mata akibat dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul.

Tak hanya menjadi korban kekerasan, para pemuda itu juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga yang diduga diambil oleh para pelaku saat aksi berlangsung.

“Mereka merobek pakaian kami, mengambil dompet hingga menyuruh kami berlutut sambil dipukul menggunakan kayu,” ungkap Yosefas Gagu dalam keterangannya yang diperoleh media, Selasa (2/6/2026).

Merasa menjadi korban tindak pidana, Yosefas bersama keluarga dan kerabatnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Macang Pacar pada hari yang sama.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1/V/2026/SPKT/POLSEK MACANG PACAR/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dugaan pengeroyokan dilakukan oleh sekitar 12 orang pelaku. Para korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Kampung Jimbor menuju Desa Kombo ketika dihadang oleh sekelompok pemuda.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, para pelaku diduga melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan tendangan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung mengarahkan para korban untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum guna mendukung proses penyelidikan.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat Yosefas Gagu alias Je (18), Evan (19), Petrik (18), Juan (18), dan Silvester Rion alias Sil (25) menghadiri acara Kumpul Kope atau pengumpulan dana yang digelar oleh sahabat mereka, Igan, di Kampung Jimbor, Desa Watu Baru, Kamis malam, 28 Mei 2026.

Kelima pemuda tersebut berangkat sekitar pukul 21.00 WITA dan tiba satu jam kemudian di lokasi acara. Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagaimana tamu undangan lainnya, termasuk prosesi adat dan jamuan tuak kapu yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Manggarai.

Sekitar pukul 02.00 dini hari, mereka memutuskan kembali ke kampung halaman masing-masing. Namun dalam perjalanan pulang, mereka mengaku mulai merasa dibuntuti oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Kampung Wontong, Desa Wontong dan Kampung Londang, Desa Watu Manggar.

Ketegangan meningkat saat rombongan tersebut memasuki wilayah Kampung Mbuer. Kelompok yang membuntuti mereka disebut sempat menyalip kendaraan para korban sebelum akhirnya menghadang di jalan sekitar 700 meter dari lokasi tersebut.

Korban mengaku para pelaku terlebih dahulu menanyakan identitas dan asal kampung mereka satu per satu.

Setelah mengetahui para korban berasal dari Kampung Sae dan Kampung Kawu, Desa Kombo, para pelaku diduga langsung melakukan aksi kekerasan.

Tanpa banyak percakapan, korban menyebut mereka dipukul dan ditendang secara beramai-ramai hingga tidak mampu melakukan perlawanan.

Yosefas menjadi korban dengan luka paling serius. Ia diduga dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala hingga mengalami luka robek dan pembengkakan pada mata.

Akibat benturan keras tersebut, Yosefas sempat kehilangan kesadaran dan tergeletak bersimbah darah di badan jalan.

Menurut keterangan korban, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi setelah mengira Yosefas telah meninggal dunia.

“Ketika saya sadar, saya sudah berada di tempat yang aman setelah teman-teman membawa saya mencari pertolongan,” tutur Yosefas.

Rekan-rekannya yang masih mampu bergerak berusaha mengevakuasi Yosefas ke kampung terdekat sebelum mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan oleh Polsek Macang Pacar untuk mengungkap identitas dan peran masing-masing terduga pelaku.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat setempat karena terjadi usai kegiatan sosial dan adat yang seharusnya berlangsung dalam suasana persaudaraan.

Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu memberikan rasa keadilan bagi para korban serta keluarganya.**