Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng merespons positif gagasan tersebut. Ia menyebut usulan dari PSSI dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut.

“Kalau disepakati, kenapa tidak?” kata Yulianus.

Namun, Yulianus menegaskan perubahan nama fasilitas milik daerah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan usulan dalam forum pembukaan turnamen.

Ia meminta PSSI Manggarai Barat menyampaikan usulan tersebut secara resmi kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, wacana perubahan nama dapat dibahas melalui mekanisme pemerintahan, termasuk bersama DPRD Manggarai Barat.

Dengan demikian, usulan Stadion Komodo masih berada pada tahap gagasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.

Di luar wacana perubahan nama stadion, Turnamen PSSI Cup II Manggarai Barat 2026 memiliki tujuan utama sebagai ruang pembinaan dan pencarian bibit pesepak bola muda.

Turnamen tahun ini diikuti 27 tim dengan pemain kelahiran 2004 hingga 2007.

Ketua PSSI Manggarai Barat Marianus Yono Jehanu mengatakan kompetisi tersebut dirancang untuk melihat sekaligus mengembangkan potensi pemain muda dari berbagai wilayah di Manggarai Barat.