LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah Flores bagian barat dan tengah.
Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, ke Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (17/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Charles Christian Mathaus diterima langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas.
Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari peningkatan layanan dokumen keimigrasian, penguatan pengawasan orang asing, hingga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terhadap penyediaan layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Manggarai Timur.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Labuan Bajo untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung langkah tersebut melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar operasional pelayanan.
Selain layanan paspor, peluang pembentukan Pos Imigrasi di Kabupaten Manggarai Timur juga mulai dijajaki untuk memperluas akses pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Komitmen bersama juga diarahkan pada upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berkaitan dengan keberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Sebagai bagian dari strategi mitigasi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyetujui pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sekolah Binaan Imigrasi.
Program tersebut akan difokuskan pada lima desa yang selama ini teridentifikasi sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
” Kami mendukung penuh mitigasi pekerja migran non-prosedural ini. Pemda akan menyinkronkan data kantong pekerja migran,” ujar Bupati Agas Andreas.
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, sekaligus menutup ruang bagi praktik perekrutan ilegal yang berpotensi berujung pada TPPO.
Di bidang pengawasan, Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga mendorong optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Forum lintas instansi tersebut akan dimaksimalkan sebagai sarana pertukaran data dan informasi intelijen guna memastikan seluruh aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Manggarai Timur dapat terpantau secara efektif.
Sementara itu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Kantor Imigrasi Labuan Bajo memperkenalkan program Eazy Passport.
Program jemput bola ini memungkinkan pengurusan paspor dilakukan secara kolektif tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Labuan Bajo.
“Layanan jemput bola ini memungkinkan pengurusan paspor secara kolektif dengan ketentuan minimal 10 orang pemohon tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi di Labuan Bajo”, ujar Charles.
Charles menegaskan, inovasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur diharapkan mampu menciptakan tata kelola keimigrasian yang semakin tertib, memperluas akses pelayanan publik, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Manggarai Timur yang aman dari ancaman perdagangan orang dan pekerja migran non-prosedural.**





Tinggalkan Balasan