LABUANBAJOVOICE.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran burung hantu secara hidup-hidup di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga pria tersebut diamankan Tim URC Resmob Komodo setelah video aksi kekerasan terhadap satwa itu viral di media sosial dan memicu kecaman luas masyarakat.
Mereka masing-masing berinisial GJ (30), SB (41), dan VJ (25). Ketiganya merupakan warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar.
GJ diduga berperan dalam penangkapan dan pemukulan satwa, SB merekam aksi tersebut sekaligus mengunggahnya melalui akun media sosial, sedangkan VJ diduga sebagai pelaku pembakaran burung hantu.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah video tersebut menimbulkan keresahan publik.
“Kami dari Satreskrim Polres Manggarai Barat bergerak cepat merespons keresahan publik di media sosial. Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup dari kediamannya di Kecamatan Pacar,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Rabu (12/8) pagi.





Tinggalkan Balasan