Kasus tersebut mencuat setelah rekaman aksi kekerasan terhadap burung hantu beredar luas di media sosial.
Berdasarkan keterangan kepolisian, video itu direkam oleh SB. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke akun Facebook pribadinya, Lenggeleongwasedeko, pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita.
Unggahan tersebut mendapat banyak respons negatif dari warganet. Video kemudian dihapus oleh pemilik akun, tetapi sebelumnya telah diunduh dan diunggah kembali oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8) pagi.
Dari unggahan ulang itulah video tersebut semakin luas beredar hingga menarik perhatian publik di tingkat nasional.
Peristiwa ini tidak hanya memunculkan kecaman terhadap tindakan kekerasan terhadap satwa, tetapi juga menjadi perhatian kepolisian karena adanya dugaan penganiayaan satwa liar dan penyebaran konten kekerasan melalui media sosial.
Polisi Ungkap Motif Dugaan Pembakaran
Kasat Reskrim mengatakan, pemeriksaan awal terhadap para terduga pelaku mengungkap adanya kepercayaan mistis yang menjadi salah satu latar belakang tindakan tersebut.





Tinggalkan Balasan