“Ini peristiwa historis yang luar biasa, kado Hari Kartini yang jelas-jelas menunjukkan pengakuan resmi pemerintah atas dedikasi dan kerja keras para perempuan ini dalam menjaga dan merawat hutan,” ujar Monica Tanuhandaru, Selasa (5/5/2026).
Menurut Monica, terbitnya SK tersebut tidak terlepas dari kontribusi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani.
“Apresiasi kami untuk kedua pemimpin perempuan ini yang cepat tanggap dan kerja keras untuk memastikan percepatan proses pengajuan dan persetujuan SK PS untuk perempuan NTT,” katanya.
Program Perhutanan Sosial sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah yang mengalokasikan sekitar 12,7 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola masyarakat, termasuk warga adat.
Skema ini membuka peluang ekonomi berbasis desa melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu, rotan, kopi, dan komoditas lainnya.






Tinggalkan Balasan