LABUANBAJOVOICE.COM — Tragedi patahnya jembatan di kawasan wisata Cunca Wulang, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, yang menewaskan dua wisatawan asal Austria bernama Jurgen (54) dan Astrid (56), pada Minggu pagi (24/5/2026) dinilai bukan sekadar musibah biasa.
Peristiwa tersebut disebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah.
Anggota DPRD Manggarai Barat Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dr. Kanisius Jehabut, menegaskan bahwa tragedi di destinasi wisata alam itu memperlihatkan pentingnya penguatan aspek keselamatan dalam tata kelola pariwisata daerah.
“Peristiwa ini bukan hanya soal musibah semata, tetapi juga harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah,” kata Kanisius, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, perda tersebut sebenarnya telah memberikan arah yang jelas terkait pembangunan sektor pariwisata di Manggarai Barat. Tidak hanya fokus pada promosi dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga menjamin aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan, keberlanjutan, dan kualitas destinasi wisata.
Ia menilai prinsip keselamatan dan keberlanjutan yang tertuang dalam perda seharusnya menjadi dasar utama dalam pengelolaan seluruh kawasan wisata, termasuk infrastruktur penunjang seperti jembatan akses wisatawan.
“Dalam konteks tragedi Cunca Wulang, pertanyaan mendasarnya adalah apakah sistem pengelolaan destinasi wisata sebagaimana diamanatkan dalam perda ini telah benar-benar berjalan,” ujarnya.
Kanisius menjelaskan, perda tersebut juga menegaskan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan daya tarik wisata mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi.
Selain itu, kata dia, pengelolaan destinasi wisata diwajibkan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, aksesibilitas, dan standar pengelolaan daya tarik wisata.
Ia menyoroti keberadaan jembatan di kawasan wisata Cunca Wulang yang seharusnya dipandang sebagai bagian integral dari sistem keselamatan destinasi, bukan sekadar fasilitas infrastruktur biasa.
“Jika akses wisata mengalami kerusakan hingga menimbulkan korban jiwa, maka yang harus dievaluasi bukan hanya kondisi fisik jembatan, tetapi keseluruhan tata kelola destinasi wisata itu sendiri,” katanya.
Dalam pernyataannya, Kanisius juga mempertanyakan sejumlah aspek penting dalam pengelolaan destinasi wisata di Manggarai Barat. Mulai dari audit keselamatan destinasi wisata secara berkala, penanggung jawab pemeliharaan akses wisata, efektivitas Pokja Kepariwisataan Daerah, hingga standar mitigasi risiko dan pengawasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai selama ini pembangunan sektor pariwisata lebih banyak menitikberatkan pada promosi destinasi dibanding penguatan aspek keselamatan dan kualitas infrastruktur pendukung.
“Tragedi ini harus menjadi peringatan bahwa keberhasilan pariwisata tidak boleh hanya diukur dari meningkatnya jumlah wisatawan. Keselamatan wisatawan adalah indikator utama kualitas tata kelola pariwisata,” ujarnya.
Kanisius mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem kepariwisataan daerah, terutama pada pengelolaan destinasi wisata alam, standar keselamatan, pembagian kewenangan antar-OPD, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
Menurut dia, sebagai daerah tujuan wisata dunia, Manggarai Barat harus memiliki standar pengelolaan destinasi yang berkelas internasional, terutama dalam menjamin keselamatan pengunjung.
“Manggarai Barat adalah daerah pariwisata dunia. Maka standar pengelolaannya juga harus berkelas dunia, terutama dalam menjamin keselamatan manusia. Sebab dalam pariwisata, satu kelalaian dapat merusak kepercayaan publik dan citra daerah dalam waktu yang sangat singkat,” kata Kanisius.**






Tinggalkan Balasan