Berita

DPMPTSP Manggarai Barat Raih Predikat Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Berjumlah 8 dinas dan 2 puskesmas di Manggarai Barat mendapat predikat pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI

LABUANBAJOVOICE.COM | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat meraih predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan skor nilai 91,72 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Piagam penghargaan itu diserahkan oleh pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi mewakili pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat dan didampingi Komisi I DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Ali Sehidun mewakili ketua DPRD.

Selain Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), ada  sekitar 9 kabupaten/kota lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lain juga menerima piagam penghargaan tersebut dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian dan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, NTT,  Selasa (3/12/2024) lalu.

Baca Juga:  152 Kendaraan di Labuan Bajo Diamankan Satlantas Polres Manggarai Barat

“Dari penilaian tersebut Kabupaten Manggarai Barat mendapat Nilai 89.62, Zona Hijau dengan Predikat Kualitas pelayanan tertinggi,” kata Endi Jaweng.

Endi Jaweng menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 25 Tahun 2009  tentang pelayanan publik dan peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang penilaian kepatuhan  terhadap standar pelayanan Publik, tujuan penilaian Ombudsman RI adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah maladministrasi, meningkatkan kualitas pelayanan public, memenuhi standar pelayanan, menyediakan sarana peningkatan kompetensi penyelenggara, mengelola pengaduan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan meminimalisir maladministrasi.

Penilaian kepatuhan terhadap standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan  Ombudsman  RI, menurut Endi Jaweng memiliki dimensi penilaian kompetensi pelaksanaan, sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan Pengaduan.

Adapun lokus penilaian Ombudsman RI untuk Kabupaten Mabar tahun 2024 adalah Puskesmas Labuan Bajo, Puskesmas Benteng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.

Berikut rincian hasil penilaian Ombudsman RI di Manggarai Barat tahun 2024:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan public dengan nilai 91,72 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas tertinggi.
  • Dinas Kesehatan : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan publik dengan nilai 90.04 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas tertinggi.
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan nilai 89.45 Kategori A, Zona Hijau,  Kualitas tertinggi.
  • Dinas Sosial : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan public dengan nilai 88.12 Kategori A, Zona Hijau,  Kualitas tertinggi.
  • Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan nilai 87,36 Kategori A, Zona Hijau,  Kualitas Tinggi.
  • Puskesmas Labuan Bajo : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan nilai 94,75. Kategori A, Zona Hijau, Kualitas tertinggi.
  • Puskesmas Benteng : Predikat opini pengawasan penyelenggaraan Pelayanan public dengan nilai 87,36 Kategori A, Zona Hijau, Kualitas Tinggi.*
Baca Juga:  Wisatawan Asal Makassar Alami Serangan Jantung Saat Tracking di Pulau Padar Labuan Bajo

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button