Akibatnya, perjalanan yang telah direncanakan korban bersama rombongan wisatawan berada dalam kondisi tanpa kepastian armada.

Dampak dugaan penipuan tersebut mencapai puncaknya pada Sabtu (8/8/2026).

Sebanyak 22 wisatawan asal Tiongkok tiba di Labuan Bajo sesuai jadwal perjalanan. Namun, mereka tidak mendapatkan kepastian mengenai kapal maupun fasilitas perjalanan yang sebelumnya telah dijanjikan.

Pada saat yang sama, SO diketahui berada di Jakarta dan tidak mampu mengembalikan dana korban.

Kondisi tersebut membuat persoalan yang awalnya berupa transaksi antara agen wisata berkembang menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap wisatawan mancanegara.

Bagi industri pariwisata Labuan Bajo, kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan wisatawan terhadap layanan perjalanan, khususnya transaksi paket wisata dan penyewaan kapal Phinisi.

Polisi: Uang Habis untuk Kepentingan Pribadi

Polisi memastikan tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan, SO juga disebut mengakui perbuatannya secara kooperatif.