Korban Sempat Meminta Klarifikasi
Pada Selasa (4/8/2026), setelah pembayaran dinyatakan lunas 100 persen, korban sempat meminta klarifikasi kepada tersangka mengenai isu penutupan sementara pelayaran di perairan Labuan Bajo.
Namun, menurut keterangan polisi, SO saat itu masih memberikan jaminan kepada korban bahwa perjalanan wisata tetap dapat dilaksanakan.
Tersangka disebut tetap meyakinkan korban bahwa kondisi pelayaran aman dan terkendali.
Sehari kemudian, Rabu (5/8/2026) sore, situasi berubah. SO tiba-tiba mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada korban dan mengakui bahwa seluruh uang pembayaran telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Jujur, seluruh dana pembayaran sebesar Rp244,2 juta sudah habis saya pakai untuk keperluan pribadi saya. Uang muka ke pengelola kapal belum ada yang disetorkan sama sekali, sehingga trip tidak bisa dilaksanakan,” bunyi pesan singkat SO yang ditirukan oleh Kasat Reskrim.
Pengakuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa uang yang diterima SO tidak pernah disetorkan sebagai uang muka kepada pengelola kapal.





Tinggalkan Balasan