“Dalam pemeriksaan, tersangka SO telah mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif. Seluruh uang milik korban telah habis digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar,” kata AKP Lufthi dalam keterangannya di Mako Polres Manggarai Barat, Rabu (12/8/2026) malam.
Modus Calo Trip Gunakan Invoice Fiktif
Kasus tersebut bermula pada pertengahan Juli 2026 ketika korban LN mencari ketersediaan armada kapal Phinisi untuk melayani rombongan wisatawan yang dijadwalkan berlayar di kawasan TNK pada 8-10 Agustus 2026.
Peluang tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka SO yang mengoperasikan agensi wisata bernama Danke Adventure.
SO merespons unggahan pencarian armada kapal yang dibuat korban melalui grup WhatsApp publik “Labuan Bajo Agen To Agen”.
Menurut polisi, tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa kapal Phinisi KM Seven Angel tersedia untuk tanggal yang dibutuhkan.
Untuk memperkuat keyakinan korban, tersangka juga menerbitkan rincian tagihan atau invoice yang dibuat seolah-olah resmi. Invoice tersebut dilengkapi dengan komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.





Tinggalkan Balasan