LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera membentuk tim kerja untuk menertibkan baliho dan papan reklame yang dinilai mengganggu estetika tata kota Labuan Bajo.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan ruang publik sekaligus mendukung pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan nasional.

Rencana tersebut disampaikan langsung Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat kegiatan Aksi Bersih Bersama di dalam Kota Labuan Bajo, Jumat (6/2/2026).

Bupati Endi menjelaskan, kebijakan penertiban papan reklame dan baliho merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Dalam arahan tersebut, Presiden meminta seluruh kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola ruang publik yang bersih, aman, nyaman, dan asri, terutama di wilayah dengan potensi pariwisata.

“Tidak boleh ada lagi iklan-iklan yang berlebihan. Dalam waktu dekat, satu atau dua hari ke depan, tim kerja akan dibentuk untuk memastikan tidak ada lagi papan-papan iklan yang tersebar. Berkali-kali Bapak Presiden menekankan hal ini, terutama di daerah-daerah yang menjadi destinasi wisata, seperti Bali,” tegasnya.

Menurut Bupati Endi, meskipun Labuan Bajo tidak disebut secara khusus dalam arahan Presiden, kondisi lapangan menunjukkan perlunya penataan menyeluruh terhadap papan reklame yang dinilai semakin menjamur di kawasan perkotaan.

“Kita harus mulai menentukan letak papan iklan dan menurunkannya pada bulan ini, sebelum pihak pusat mengambil tindakan langsung,” ujarnya.

Penataan tersebut diproyeksikan tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga memperkuat daya tarik Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang mengedepankan kualitas lanskap dan kenyamanan ruang publik.

Selain penertiban reklame, Bupati Endi juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Ia menilai persoalan sampah masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Kesadaran masyarakat mengenai kebersihan masih sangat rendah. Jika dibiarkan, sampah dan semak akan menumpuk di lingkungan kita,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan tidak hanya berada pada pemerintah daerah, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor usaha.

“Oleh karena itu, tanggung jawab ini bukan hanya pemerintah, tetapi menjadi kewajiban kita semua, termasuk perkantoran, hotel, restoran, dan masyarakat umum,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana menerbitkan surat instruksi khusus terkait pengelolaan lingkungan guna memastikan standar kebersihan dapat diterapkan secara menyeluruh di berbagai sektor.

“Setelah ini, akan dikeluarkan surat instruksi terkait pengelolaan lingkungan untuk memastikan kebersihan di semua sektor,” ucapnya.

Kebijakan tersebut diperkirakan menjadi landasan penguatan tata kelola lingkungan berkelanjutan sekaligus mendukung transformasi Labuan Bajo sebagai kota wisata yang berdaya saing global.

Bupati Endi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan aksi bersih bersama, yang dinilai menjadi simbol sinergi dalam membangun kesadaran kolektif menjaga kebersihan kota.

“Terima kasih atas kebersamaan semua pihak dalam kegiatan ini. Semoga Labuan Bajo semakin bersih, nyaman, dan menjadi kota yang layak bagi warga dan wisatawan,” tutupnya.**