Berita
Trending

Bupati Edi Prihatin Keterbatasan Otoritas di Wilayahnya: TNK dan Pungutan Terhadap Kapal

Bupati Manggarai Barat Prihatin Keterbatasan Otoritas di Wilayahnya

LABUANBAJOVOICE.COM – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterbatasan kewenangan daerah dalam mengelola wilayahnya sendiri. Meski secara administrasi wilayah tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, otoritas atas beberapa kawasan strategis justru berada di tangan lembaga lain.

Keprihatinan ini disampaikan Bupati Edistasius dalam audiensi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta bupati dan wali kota se-NTT dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) yang dipimpin Luky Alfirman. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (20/03/2025) sore.

Menurut Bupati Edi, seharusnya seorang kepala daerah memiliki kewenangan penuh atas wilayahnya. Namun, di Manggarai Barat, terdapat tiga otoritas yang memiliki kendali atas beberapa zona, yakni Pemkab Manggarai Barat, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF).

“Dulu yang saya tahu, sebuah kabupaten baik secara administrasi maupun otoritasnya sepenuhnya dipimpin oleh seorang bupati. Tapi di Manggarai Barat, administrasi oleh bupati, sementara otoritas terbagi ke tiga komponen: Bupati, Balai Taman Nasional Komodo, dan Badan Otoritas Pariwisata. Ada zona tertentu yang tidak bisa saya atur karena berada di bawah otoritas lembaga lain,” ungkapnya.

Salah satu isu utama yang disoroti Bupati Edi adalah kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Ia menyayangkan bahwa pendapatan dari sektor pariwisata di TNK dikelola sepenuhnya oleh pemerintah pusat tanpa adanya pembagian hasil ke pemerintah daerah, sementara kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan TNK justru terabaikan.

“Di TNK, ada PNBP yang mereka pungut, tetapi masyarakat miskin di sana tidak diurus, sekolah rusak tidak diperbaiki, dermaga tidak dibangun, puskesmas juga tidak mendapat perhatian. Uang yang dihasilkan dari keindahan alam yang mereka kelola itu mereka ambil semua, tanpa membagi sepeser pun ke daerah,” tegasnya.

Bupati Edi menekankan bahwa jika PNBP dari TNK tidak bisa dibagikan ke Pemkab Manggarai Barat, maka setidaknya harus ada perhatian lebih terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

“Kalau daerah memang tidak mendapat bagian dari PNBP, paling tidak rakyat yang tinggal di kawasan itu harus diurus. Fasilitas kesehatannya harus diperhatikan, dermaganya harus dibangun, rakyat miskinnya juga harus mendapat manfaat. Jangan hanya kekayaan alamnya yang mereka urus, sementara masyarakatnya justru dibiarkan menjadi tanggung jawab bupati,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain masalah di TNK, Bupati Edi juga mengkritisi kebijakan PNBP yang diberlakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, pungutan terhadap kapal yang berlayar di wilayah Manggarai Barat seharusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah agar bisa berkontribusi terhadap peningkatan fiskal daerah.

“KSOP sebagai UPTD Kementerian Perhubungan itu mengurus kapal yang berlayar dalam wilayah kabupaten kami, padahal seharusnya ini menjadi urusan pemerintah daerah. Tapi nyatanya, yang memungut PNBP justru kementerian,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini perlu dikaji ulang agar ada keseimbangan antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya yang ada.

Bupati Edi menegaskan bahwa permasalahan ini perlu segera didiskusikan lebih lanjut agar tidak ada ketimpangan dalam pengelolaan daerah. Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat serta memberikan peran lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengatur wilayahnya sendiri.

“Ini perlu didiskusikan dan dikonkritkan agar ada keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Yang kita jaga bukan hanya soliditas pemerintahan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah,” pungkasnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan ada solusi yang lebih adil bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi wilayahnya, terutama dalam sektor pariwisata dan maritim yang menjadi sumber utama PAD Manggarai Barat.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!