Namun, melalui kegiatan itu, pihaknya memperoleh informasi mengenai manfaat tambahan yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan perumahan karyawan.
“Bagi kami ini sangat luar biasa karena selama ini kami tidak pernah tahu. Ternyata ada layanan lain dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ponsianus.
Ia berharap kerja sama dengan BSI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat agar pegawai Perumda Wae Mbeliling memperoleh informasi dan akses terhadap fasilitas pembiayaan yang sesuai kebutuhan.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi para pekerja untuk memahami persyaratan, menghitung kemampuan angsuran, serta mempersiapkan dokumen sebelum mengajukan pembiayaan perumahan.
Bagi calon pemohon, pemahaman terhadap ketentuan program, legalitas tanah dan bangunan, serta kemampuan membayar angsuran tetap menjadi faktor penting agar pembiayaan tidak menimbulkan beban keuangan keluarga di kemudian hari.**





Tinggalkan Balasan