LABUANBAJOVOICE.COMJika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan seksual, segera hubungi layanan darurat atau Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat.

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AL di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Mirisnya, terduga pelaku dalam kasus ini juga merupakan seorang remaja yang masih di bawah umur berinisial VK (14).

Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/30/III/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT yang dilayangkan pada Rabu, 4 Maret 2026 lalu.

“Kami telah menindaklanjuti laporan dari orang tua korban. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait posisi kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya terkait perkembangan kasus, Selasa pagi (28/4/2026).

Peristiwa kelam tersebut terjadi pada Rabu (4/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku VK (14) diduga masuk ke dalam rumah korban saat situasi sepi.