LABUANBAJOVOICE.COM — Memasuki usia 23 tahun sejak dimekarkan, Kabupaten Manggarai Barat dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar di bidang hukum.

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menilai penegakan hukum di daerah ini belum sepenuhnya berjalan adil, konsisten, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Manggarai Barat, Lambertus Sedus menyebut, dinamika pembangunan yang cepat -terutama di sektor pariwisata- belum diiringi penguatan sistem hukum yang memadai.

“Selama 23 tahun Manggarai Barat berdiri, persoalan hukum yang paling mendasar adalah lemahnya kepastian dan penegakan hukum yang adil. Ini berdampak langsung pada kepercayaan publik,” ujar Ketua PERADI Manggarai Barat, Rabu (25/2/2026).

Sedus menyoroti masih terbatasnya akses masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, terhadap layanan bantuan hukum. Kondisi geografis dan minimnya literasi hukum membuat warga kerap tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

“Banyak masyarakat desa berhadapan dengan persoalan hukum tanpa pendampingan advokat. Ini menunjukkan bahwa akses keadilan belum merata,” tegasnya.