LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2026.
Tantangan tersebut mencakup aspek regulasi, data, kesadaran wajib pajak, hingga keterbatasan teknis dan koordinasi lintas instansi.
Paparan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, dalam Rapat Perdana Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Manggarai Barat, Senin (23/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Manggarai Barat, instansi vertikal, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Yuliana Rotok menjelaskan, tantangan pertama berkaitan dengan regulasi yang masih multitafsir.
“Beberapa pasal dalam ketentuan yang berlaku menimbulkan penafsiran ganda, sementara sanksi bagi pelanggar masih sangat longgar dan belum ada regulasi komprehensif di tingkat daerah untuk mengatasi praktik penghindaran pajak,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan