Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Kanisius Jehabut, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Edistasius Endi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar Taman Nasional Komodo (TNK).
Dukungan ini disampaikan anggota DPRD Manggarai Barat asal daerah pemilihan (Dapil) 1 itu setelah Bupati Edi mengungkapkan keprihatinannya terkait pengelolaan TNK yang dianggap kurang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Bupati Edi Endi, dalam audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, di Jakarta pada 20 Maret 2025, menyoroti bahwa meskipun TNK memberikan kontribusi signifikan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), masyarakat yang tinggal di dalam kawasan tersebut masih menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Bupati Edi menekankan bahwa sementara pemerintah pusat menikmati pendapatan dari TNK, tanggung jawab untuk mengurus masyarakat miskin dan infrastruktur dasar justru dibebankan kepada pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kanisius Jehabut menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Manggarai Barat, untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini termarjinalkan.
“Saya merasa terpanggil untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap keprihatinan yang disampaikan oleh Bupati Manggarai Barat, Bapak Edi Endi,” kata Kanisius, Minggu (23/03).
Menurut DPRD Manggarai Barat Fraksi Gerindra itu, apa yang disuarakan oleh Bupati Edi bukan hanya jeritan seorang kepala daerah, tetapi juga suara hati masyarakat di Desa Komodo yang selama ini hanya menjadi penonton atas kekayaan yang digali dari tanah mereka sendiri.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada Bupati semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama demi kesejahteraan masyarakat Komodo.
“Saya berharap semua pihak, terutama Pimpinan dan anggota DPRD Manggarai Barat, tidak tinggal diam. Sudah saatnya perjuangan ini menjadi gerakan bersama. Jangan biarkan Bupati berjuang sendirian dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pembagian otoritas di Manggarai Barat yang melibatkan tiga komponen utama: pemerintah kabupaten, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan Badan Pelaksana Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Menurutnya, pembagian otoritas ini seringkali menyebabkan tumpang tindih kewenangan yang berujung pada kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat setempat.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi masyarakat di sekitar TNK dan memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh dari kawasan tersebut juga dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat.
Kanisius menekankan bahwa dukungan politik dan moral dari seluruh pihak sangat penting agar perjuangan ini mendapatkan legitimasi yang kuat di tingkat daerah maupun nasional.
Dengan adanya dukungan dari legislatif daerah, diharapkan langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Edi Endi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Komodo dapat berjalan lebih efektif dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Penulis: Hamid