LABUANBAJOVOICE.COM — Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, mengungkapkan pemerintah akan segera menertibkan tata kelola travel agent dan tour operator pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penertiban tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, dan para pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo.
Rakor berlangsung di Aula Setda Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat, 28 Agustus 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng.
Kemudian, para pelaku usaha pariwisata, pejabat Kementerian Pariwisata, serta Plt. Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Dalam konferensi pers seusai Rakor, Menpar Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata hadir di Labuan Bajo dengan membawa fokus pada pemulihan sekaligus keberlanjutan sektor pariwisata.





Tinggalkan Balasan