LABUANBAJOVOICE.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat resmi menahan SO (33), tersangka dugaan penipuan dan penggelapan paket wisata premium senilai Rp244,2 juta yang berdampak pada terlantarnya 22 wisatawan asal Tiongkok di Labuan Bajo.

SO diketahui merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat, yang berdomisili di Kompleks MTs Labuan Bajo. Ia diduga menjalankan agensi wisata tidak resmi bernama Danke Adventure dan menipu LN (56), warga negara Kanada pemegang izin usaha agensi LeBali International Tour yang berdomisili di Bali.

Kasus tersebut bermula ketika korban mencari armada kapal Phinisi untuk melayani rombongan wisatawan yang dijadwalkan berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) pada 8-10 Agustus 2026.

SO kemudian merespons pencarian tersebut melalui grup WhatsApp publik “Labuan Bajo Agen To Agen”. Ia mengaku Kapal Phinisi KM Seven Angel tersedia untuk tanggal yang diminta.

“Tersangka meyakinkan korban bahwa Kapal Phinisi KM. Seven Angel dalam posisi siap (available) untuk tanggal yang diminta. Agar makin meyakinkan, tersangka juga menerbitkan rincian tagihan (invoice) resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen,” jelas Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya.