LABUANBAJOVOICE.COM – Anggota DPRD Manggarai Barat Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dr. Kanisius Jehabut, menanggapi kritik yang disampaikan tokoh muda Manggarai Barat sekaligus Sekretaris Partai Demokrat Manggarai Barat, Christo Mario Y. Pranda, terkait penyediaan lahan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Perdebatan tersebut muncul setelah Mario Pranda menyampaikan pandangannya di sejumlah media pada Jumat, 5 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa karena KDMP merupakan program pemerintah pusat, maka tanggung jawab penyediaan lahan maupun lokasi pembangunan tidak boleh dibebankan kepada pemerintah desa ataupun masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kanisius menilai pembahasan mengenai pelaksanaan KDMP perlu didasarkan pada regulasi yang menjadi landasan program, bukan semata-mata pada kondisi yang terlihat di lapangan.
“Saya menghormati pandangan Saudara Mario Pranda. Namun saya perlu menegaskan bahwa persoalan Koperasi Desa Merah Putih tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat kondisi lapangan tanpa membaca dan memahami kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaannya,” kata Kanisius kepada media, Sabtu (6/6/2026).





Tinggalkan Balasan