LABUANBAJOVOICE.COM – Seorang tamu mancanegara ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 11 Hotel Greenhill, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/2/2026) sore.

Korban berinisial ML (61), warga negara Kanada yang diketahui memegang lencana Polisi Militer (Military Police) Kanada.

Peristiwa tersebut pertama kali terungkap saat petugas housekeeping melakukan rutinitas pembersihan kamar sekitar pukul 13.00 Wita.

Bruno Busa Lay, staf hotel, membuka pintu kamar nomor 11, namun segera menutupnya kembali karena mengira tamu tengah beristirahat.

“Setelah saya buka pintu kamar, saya lihat tamu itu dalam keadaan duduk. Jadi langsung saya tutup kembali karena saya pikir dia sedang ada di dalam dan ingin privasi,” ujar Bruno saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang diperoleh media.

Sekitar 40 menit kemudian, rekan kerjanya, Yuvensius Defiori, kembali mendatangi kamar tersebut untuk memastikan layanan.

Setelah beberapa kali mengetuk tanpa respons, ia menggunakan kunci cadangan. Pintu kamar tidak terkunci dari dalam.

Yuvensius terkejut mendapati tubuh ML dalam kondisi kaku dengan leher terjerat tali.

“Kenapa tamu keadaannya begitu?” teriak Yuvensius panik sesaat setelah melihat kondisi korban.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 Wita.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kamar ditemukan dalam keadaan rapi tanpa tanda-tanda pengrusakan atau perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan posisi jenazah yang dinilai tidak lazim.

“TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar,” ungkap AKP Lufthi dalam keterangannya yang diterima media, Sabtu (14/2/2026) siang.

Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi korban, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA. Petugas juga menemukan secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban.

“Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban,” tegasnya.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Komodo untuk dilakukan visum luar. Hingga pukul 17.50 Wita, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri,” tambah AKP Lufthi.

Ciri klinis yang ditemukan antara lain wajah berwarna ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit, yang identik dengan kasus gantung diri.
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, petugas keamanan hotel.

Ia berpapasan dengan korban pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di area restoran hotel.

“Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan,” kenangnya.

Saat ini, kamar nomor 11 telah dipasangi garis polisi sebagai area steril. Aparat masih menunggu koordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada terkait proses pemulangan jenazah ke negara asal.

Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyidik menyatakan proses pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan motif dan latar belakang kejadian.

“Tadi cek TKP dan olah TKP sudah dilakukan. Tim inafis bersama piket telah membawa jenazah ke ruangan Jenazah RSUD Komodo untuk dilakukan visum lebih lanjut,” tutup AKP Lufthi.**