LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa travel agent “Labuan Bajo Top” yang terseret kasus dugaan penipuan wisatawan asing ternyata tidak tercatat dalam data resmi perizinan daerah.
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, mengatakan berdasarkan data sektoral yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), nama travel agent tersebut tidak terdaftar sebagai pelaku usaha resmi di Kabupaten Manggarai Barat.
“Travel Agent Labuan Bajo Top tidak terdaftar atau tercantum pada data sektoral yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Petrus kepada media di Labuan Bajo, Rabu, 11 Mei 2026.
Pernyataan itu muncul setelah Polres Manggarai Barat menetapkan KA (32), pemilik travel agent “Labuan Bajo Top”, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan asal Malaysia dan Singapura senilai Rp85,2 juta.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena terjadi di tengah meningkatnya citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium dan super prioritas nasional.
Petrus mengakui perkembangan promosi wisata berbasis digital memberi ruang bagi pihak yang belum memiliki legalitas untuk menawarkan paket wisata kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Dengan media online, semua orang/operator yang mungkin belum berkualifikasi dan tersertifikasi bisa saja melakukan promosi dengan penawaran yang mungkin tidak sesuai dengan kondisi pasar,” katanya.
Menurut dia, tingginya permintaan wisata ke Labuan Bajo juga tidak selalu diimbangi informasi memadai terkait legalitas agen perjalanan. Akibatnya, wisatawan mudah tergiur dengan harga murah tanpa memastikan status usaha travel tersebut.
“Kelemahan pasti ada, baik online maupun offline,” ujarnya.
Petrus menjelaskan, Disparekrafbud Manggarai Barat selama ini melakukan pengawasan melalui laporan wisatawan di kanal resmi pemerintah serta koordinasi bersama Sekretariat Bersama (Setber) Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat.
Selain itu, kata dia, pengawasan wisata bahari juga dilakukan melalui Satgas Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Wisata Bahari sesuai SK Bupati Nomor 115 Tahun 2026.
Petrus menilai kasus dugaan penipuan wisatawan asing tersebut berpotensi mencoreng nama Labuan Bajo di mata wisatawan internasional jika tidak ditangani secara cepat dan tegas.
“Kasus ini berpotensi mencoreng reputasi Labuan Bajo khususnya di mata wisatawan internasional dan bisa saja menurunkan tingkat kepercayaan wisatawan. Tetapi dengan melakukan respons yang cepat dan tegas diharapkan dapat mengembalikan nama baik Labuan Bajo sebagai Destinasi Prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah kini tengah membangun sistem verifikasi travel agent dan tour operator secara digital melalui aplikasi Gendang Mabar yang nantinya diintegrasikan dengan SIORA untuk kebutuhan reservasi online wisatawan.
Pemerintah juga berencana menggandeng asosiasi pariwisata untuk mengidentifikasi travel agent ilegal yang beroperasi di Labuan Bajo.
“Selanjutnya, kami akan menggandeng Sekretariat Bersama Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat untuk mengidentifikasi keberadaan agen travel ilegal untuk nanti didorong dalam pengurusan perizinannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati sebelum membeli paket wisata di Labuan Bajo. Wisatawan diminta memastikan travel agent memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kantor operasional resmi, serta invoice pembayaran yang sah.
“Cek legalitas dan reputasi perusahaan melalui asosiasi pariwisata resmi yang menaunginya atau melalui kanal-kanal lainnya,” kata Petrus.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang pembentukan posko pengaduan khusus bagi wisatawan asing yang mengalami masalah selama berada di Labuan Bajo.
“Prinsipnya Pemerintah akan selalu hadir tidak hanya pada saat memberikan pelayanan sesuai tupoksinya, akan tetapi juga akan hadir di saat situasi-situasi darurat/krisis,” ujarnya.
Petrus, menegaskan pemerintah daerah tidak ingin kasus serupa kembali mencederai kepercayaan wisatawan terhadap Labuan Bajo.
“Kami menyadari bahwa kepercayaan wisatawan adalah modal utama pariwisata Labuan Bajo. Karena itu, pengawasan terhadap travel agent akan diperkuat melalui verifikasi digital, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan asosiasi pariwisata agar wisatawan mendapatkan layanan yang aman, legal, dan berkualitas,” kata Petrus.
Menurut dia, pemerintah daerah juga akan terus mendorong seluruh pelaku usaha wisata mematuhi aspek legalitas dan standar pelayanan demi menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi internasional.
Sementara itu, anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo, Hasanudin, menilai kasus tersebut dapat mempengaruhi citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.
“Kejadian ini tentunya berpengaruh juga terhadap wisata Labuan Bajo karena berkaitan dengan citra wisata kita di Kabupaten Manggarai Barat, apalagi Labuan Bajo sudah disematkan sebagai destinasi wisata superioritas atau wisata premium,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap travel agent dan pelaku wisata ilegal agar sektor pariwisata tetap memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat resmi menahan KA (32), pemilik travel agent “Labuan Bajo Top”, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan asing.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan seluruh uang wisatawan sebesar Rp85,2 juta telah habis digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
“Seluruh dana sebesar Rp 85,2 juta telah habis digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan tertunggaknya pembayaran biaya operasional kapal serta akomodasi hotel bagi para tamu,” jelasnya.
Meski sempat mengalami kendala, rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura tersebut akhirnya tetap melanjutkan perjalanan wisata ke kawasan Taman Nasional Komodo menggunakan kapal pengganti KM Gajah Putih.
“Meski sempat mengalami kendala, korban dan rombongannya tetap melanjutkan wisata ke kawasan TNK dengan kapal pengganti demi menikmati sisa liburan di Labuan Bajo,” tuturnya.**






Tinggalkan Balasan