Sebagai bentuk dukungan terhadap proses relokasi jaringan, Irfan bahkan menyatakan kesiapannya membantu penyediaan alat berat guna mempercepat pekerjaan teknis di lapangan.
“Saya bilang ke mereka, kebetulan ada ekskavator di bawah, nanti saya bantu alat berat juga. Yang penting kabelnya diurus dulu. Takut ada risiko listrik atau hal lain kalau saya mulai bangun,” ujarnya.
Namun demikian, kata Irfan, petugas tetap menjelaskan bahwa pemindahan tiang maupun jaringan listrik tidak dapat dilakukan tanpa pembiayaan yang dibebankan kepada pemohon.
“Ternyata mereka ngotot tidak bisa, harus ada biayanya untuk pindah tiang. Saya bilang, enak sekali kalian, itu kan di tanah pribadi saya. Kalau di pinggir jalan tidak apa-apa. Ini hampir habis tanah saya,” katanya.
Sorotan lain yang disampaikan Irfan adalah terkait proses pemasangan infrastruktur listrik tersebut pada masa lalu.
Ia mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya sebagai pemilik lahan.
“Saat pemasangan dulu tidak ada sama sekali koordinasi dengan saya. Saya kaget, tiba-tiba tiangnya sudah ada di situ,” tuturnya.





Tinggalkan Balasan