Rencananya telah disusun. Setelah kapal tiba di Pelabuhan Makassar, MU akan dijemput oleh perwakilan keluarga dari pihak ibu kandungnya. Dari Makassar, perjalanan akan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Toraja.
Fakta tersebut membuat penanganan kepolisian tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengaku memahami kondisi psikologis remaja tersebut, terlebih karena dirinya juga berasal dari Toraja.
“Kami sangat memahami ada aspek kemanusiaan dan kerinduan seorang anak yang luar biasa di sini. Bayangkan, selama 16 tahun ia tidak pernah bersua fisik dengan ibu kandungnya. Rasa rindu itulah yang memicu keberaniannya melakukan perjalanan sejauh ini,” tutur AKBP Christian dengan nada empati, Minggu (19/7/2026).
Meski memahami alasan emosional tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keputusan bepergian tanpa izin tetap membahayakan keselamatan seorang anak di bawah umur.
“Namun di sisi lain, tindakan pergi tanpa izin ini sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya sendiri. Anak di bawah umur yang bepergian tanpa pendampingan resmi sangat rentan terhadap bahaya di perjalanan. Oleh karena itu, langkah pengamanan yang kami lakukan ini adalah bentuk perlindungan dan proteksi dini agar hal-hal buruk tidak menimpa anak kita ini,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan