Pemkab Mabar Optimis Program Koperasi Desa Merah Putih Rampung Akhir Juni 2025
Menuju Transformasi Ekonomi Desa: Tiga Pendekatan Strategis untuk 164 Desa

LABUANBAJOVOICE.COM – Dalam rangka mendukung program nasional yang diusung oleh Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo Subianto, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UMKM (DisnakertranskopUMKM) Kabupaten Manggarai Barat tengah gencar melakukan sosialisasi di seluruh tingkat kecamatan.
Kegiatan sosialiasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
“Kami juga sudah berkeliling ke kecamatan melakukan sosialisasi dengan para kades (kepala desa) tentang cara-cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Kepala Dinas (Kadis) NakertranskopUMKM Manggarai Barat, Theresia P Asmon, dalam keterangannya pada Senin (7/4/2025).
Selain melakukan sosialisasi, Kadis Theresia menjelaskan bahwa DisnakertranskopUMKM bersama dinas teknis lain di daerah telah menggelar rapat koordinasi guna mempercepat proses pembentukan koperasi tersebut.
Program ini, kata dia, dirancang untuk mengadopsi tiga model pendekatan, antara lain: pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang tidak aktif dan pengembangan koperasi yang sudah aktif.
Lebih lanjut, Kadis Theresia menjelaskan, pembentukan koperasi baru ini, Pemerintah akan mengidentifikasi potensi kelompok masyarakat yang aktif, seperti Gapoktan, Pokdarwis, atau usaha produktif di desa yang belum memiliki koperasi.
“Kelompok-kelompok ini kemudian akan difasilitasi untuk dibentuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, revitalisasi koperasi yang tidak aktif, Pemerintah melalui pendataan menyeluruh, koperasi yang sudah ada namun tidak aktif—baik itu KUD atau bentuk koperasi desa lainnya—akan direvitalisasi agar kembali optimal dalam menjalankan fungsi ekonomi desa.
Ia menambahkan, sementara pengembangan koperasi yang sudah aktif, bagi koperasi yang sudah beroperasi dengan baik, pemerintah akan memberikan dukungan untuk mengembangkannya menjadi Koperasi Desa Merah Putih melalui peningkatan kapasitas manajerial dan akses permodalan.
Program ini menyasar semua 164 desa yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, dengan harapan agar setiap desa dapat merasakan manfaat langsung dari program koperasi ini.
Menurut Theresia, sosialisasi dan koordinasi yang telah dilakukan merupakan langkah awal yang penting agar seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa memahami mekanisme dan manfaat pembentukan koperasi.
“Kami telah menindaklanjuti sesuai dengan Regulasi dari Kementerian Koperasi melalui Surat Edaran (SE) No. 1/2025 tentang Tatacara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan hal ini telah kami sinkronisasikan dengan SE Bupati Manggarai Barat,” pungkas Theresia.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga optimis, dapat merealisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa akhir bulan Juni 2025.
Berharap, kehadiran program Koperasi Desa Merah Putih di desa dapat menjadi motor penggerak perubahan ekonomi di tingkat desa dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Penulis: Hamid