LABUANBAJOVOICE.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna ke-23 masa sidang III yang berlangsung di ruang rapat DPRD Manggarai Barat, Selasa (12/8/2025).
Penetapan tersebut dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I, Rikardus Jani, dan Wakil Ketua II, Sewargading S. J. Putra.
Rapat turut dihadiri juga Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, staf ahli bupati, para asisten sekda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan insan pers.
Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, melalui Keputusan Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 12 Agustus 2025, berdasarkan persetujuan DPRD Manggarai Barat Nomor 170/DPRD/265/VIII/2025 di tanggal yang sama.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD sehingga raperda dapat disahkan menjadi perda.
Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan memberi dampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD jika selama proses pembahasan terdapat tutur kata, sikap, atau tindakan yang kurang berkenan.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk saling menyakiti. Semua ini adalah bagian dari rasa cinta kita kepada Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.
Bupati Edi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, dengan menegaskan bahwa kemajuan daerah hanya bisa dicapai melalui kerja sama semua pihak.
“Tidak ada yang menjadi superstar atau superman. Dengan niat dan obsesi untuk kemajuan, kerja kolaborasi menjadi kata kunci,” tambahnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD kepada Bupati Manggarai Barat untuk ditetapkan menjadi perda.**
Tinggalkan Balasan