Menurutnya, panitia juga memberikan pertolongan awal kepada wasit yang menjadi korban sebelum membawanya ke Siloam Hospitals Labuan Bajo untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Setelah itu, korban diarahkan ke Puskesmas Labuan Bajo untuk pemeriksaan serta keperluan pengambilan visum.

Panitia kemudian bersama korban dan pihak keluarga mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut, menurut dia, telah diterima pihak SPKT Polres Manggarai Barat. Selanjutnya, proses penanganan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Panitia juga menyampaikan bahwa mereka telah mengunjungi Fred pada Sabtu pagi (5/9/2026).

“Puji Tuhan kondisi beliau perlahan membaik,” ungkap Risal.

Ia juga menegaskan mendorong agar dugaan kekerasan terhadap wasit diproses melalui mekanisme hukum.

“Panitia mendorong agar insiden ini diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan aspek pidana kepada pihak kepolisian,” tegasnya.