Menurut Kapolres, pemberantasan perjudian merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Manggarai Barat yang dikenal sebagai destinasi pariwisata super prioritas nasional.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Penertiban ini adalah jawaban langsung atas kegelisahan masyarakat Lembor yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar Malawatar,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

“Setelah menerima informasi dari warga, Tim URC Resmob Komodo langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan pemetaan (profiling) dari pukul 11.30 hingga 14.30 Wita demi memastikan target berada di lokasi,” papar AKP Lufthi.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan di lokasi dan mendapati terduga pelaku tengah merekap nomor pasangan togel serta menerima uang dari para pemasang.