LABUANBAJOVOICE.COM — Pelarian MH (35), terduga pelaku pencurian uang jutaan rupiah milik seorang pelajar asal Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terhenti di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pria asal Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai itu ditangkap Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat setelah MH diduga melarikan diri ke Labuan Bajo usai melakukan pencurian di wilayah Kota Ruteng sepekan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, MH masuk dalam target operasi penyelidikan kasus pencurian yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai.
“Benar, kemarin anggota kami dari Tim Resmob Komodo telah mengamankan seorang pria berinisial MH di area TPI Kampung Ujung. Terduga pelaku ini merupakan buronan yang masuk dalam target operasi penyelidikan setelah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Manggarai,” ujar AKP Lufthi, Sabtu (23/5/2026).
Kasus pencurian itu menimpa Aprianus A. Buluk (17), seorang pelajar asal Kabupaten Manggarai Timur. Peristiwa terjadi pada Kamis (14/5/2026) petang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Sebelum kejadian, korban bersama dua rekannya baru saja menjual sembilan karung beras dengan total berat 450 kilogram di wilayah Mano, Manggarai Timur.
Dari hasil penjualan itu, korban membawa uang sebesar Rp5.850.000 yang kemudian disimpan di dasbor mobil.
Namun, saat kendaraan diparkir di depan sebuah toko di Kelurahan Mbaumuku dan korban turun untuk suatu keperluan, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut. Dalam waktu singkat, uang jutaan rupiah itu hilang dari dalam kendaraan.
“Ketika korban turun dari mobil untuk keperluan pribadi, uang hasil penjualan beras tersebut ditinggalkan di dasbor kendaraan dalam kondisi tidak terpantau langsung. Begitu korban kembali, uangnya sudah hilang. Berdasarkan analisis awal di lapangan, korban kemungkinan sudah diincar oleh terduga pelaku,” jelas AKP Lufthi.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penyelidikan intensif. Tim Resmob Komodo bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik di Labuan Bajo setelah menerima informasi koordinasi dari Polres Manggarai.
Upaya itu membuahkan hasil setelah MH teridentifikasi berada di kawasan padat aktivitas TPI Kampung Ujung. Terduga pelaku lalu diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal di ruang Resmob Polres Manggarai Barat, MH mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap uang hasil pencurian sebesar Rp5,8 juta tersebut telah habis digunakan pelaku selama masa pelarian.
“Terduga pelaku saat ini sudah kami serah terimakan secara resmi kepada personel Satreskrim Polres Manggarai yang datang menjemput guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut di tempat kejadian perkara asal,” tambah AKP Lufthi.
Ia menegaskan, langkah cepat aparat kepolisian merupakan bentuk implementasi tugas Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menjadi bukti kuatnya sinergi antar satuan wilayah di bawah jajaran Polda NTT.
“Polri bekerja sebagai satu kesatuan yang utuh (unitary system). Ketika ada hak masyarakat yang dirampas, terlebih ini menyangkut uang hasil cucuran keringat pertanian milik seorang pelajar, kami berkewajiban moral dan hukum untuk bergerak cepat demi mengembalikan keadilan dan rasa aman,” tegasnya.
“Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari sinergi kuat antar satuan wilayah di bawah Polda NTT,” ungkap alumni Akpol 2015 itu.
AKP Lufthi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menyimpan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kejahatan kerap terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena adanya kesempatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam menyimpan barang-barang berharga di dalam kendaraan. Mari bersama-sama membantu tugas Polri dengan menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.**






Tinggalkan Balasan