LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak menyebarluaskan foto maupun video korban kecelakaan maut di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul tragedi runtuhnya jembatan gantung di destinasi wisata alam itu pada Minggu, 24 Mei 2026 pagi. Insiden di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, tersebut menyebabkan dua wisatawan asal Austria meninggal dunia setelah terjatuh dari jembatan.

Tak lama setelah kejadian, sejumlah foto dan video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di grup percakapan digital hingga media sosial.

Penyebaran konten itu memicu keprihatinan publik karena dinilai melanggar etika dan mengabaikan privasi korban serta keluarga.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa penyebaran visual korban dalam kondisi tidak layak konsumsi publik dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat, baik di Manggarai Barat maupun pengguna media sosial di mana pun berada, untuk segera menghentikan penyebaran foto atau video kondisi korban yang tidak layak dikonsumsi publik,” ujar AKBP Christian dalam keterangannya yang diterima media pada Minggu malam.

Menurutnya, tindakan menyebarkan foto atau video korban bukan hanya persoalan moral dan empati sosial, tetapi juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ingat, ada konsekuensi hukum yang nyata. Penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, privasi, atau mengeksploitasi kondisi korban secara tidak pantas dapat dijerat dengan UU ITE. Jangan sampai niat awal yang ingin memberi tahu informasi, justru berujung pada tindak pidana,” tegasnya.

Kapolres mengatakan, fokus kepolisian saat ini bukan hanya menangani proses evakuasi dan penyelidikan penyebab ambruknya jembatan gantung, tetapi juga menjaga kondisi psikologis keluarga korban di tengah situasi duka.

“Tugas kami di kepolisian tidak berhenti pada proses evakuasi dan penyelidikan penyebab runtuhnya jembatan gantung semata. Lebih dari itu, Polri memiliki tanggung jawab moral untuk mengayomi psikologis keluarga korban serta mendidik masyarakat agar memiliki empati sosial yang tinggi di dunia maya,” sambung Christian.

Hingga kini, aparat kepolisian bersama Tim SAR gabungan masih melakukan penanganan lanjutan di lokasi kejadian. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi runtuhnya jembatan gantung di kawasan wisata tersebut.

“Saat ini kami tengah melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa jatuhnya wisatawan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi guna memastikan kronologi lengkap insiden di jembatan gantung Cunca Wulang,” katanya.

Selain penyelidikan, kepolisian juga menyoroti aspek kelaikan infrastruktur wisata, terutama fasilitas penyeberangan yang digunakan pengunjung.

Evaluasi terhadap standar keselamatan dinilai penting untuk mencegah tragedi serupa kembali terjadi di destinasi wisata unggulan Manggarai Barat itu.

Kapolres Manggarai Barat meminta seluruh pengelola objek wisata meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan fasilitas keselamatan secara berkala.

“Kami mengimbau seluruh pengelola kawasan wisata di Manggarai Barat untuk memprioritaskan keselamatan pengunjung, sekaligus meminta para wisatawan agar senantiasa menjaga keselamatan diri selama berkunjung,” pungkasnya.**