Tahapan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa dalam menentukan pemimpin pemerintahan desa untuk periode berikutnya.
Karena berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan, seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades diharapkan menjaga ketertiban dan menghormati proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah pelaksanaan tahapan Pilkades, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tetap memberikan ruang bagi kegiatan pemerintahan yang bersifat mendesak.
Pius Baut menegaskan pengecualian tersebut terutama berlaku untuk aktivitas penanganan korban gempa.
“Kecuali untuk tangani korban gempa,” tulis Pius dalam suratnya yang diperoleh media, Kamis (17/9/2026).
Pengecualian ini menunjukkan bahwa kebutuhan darurat masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, meskipun aktivitas kedinasan non-darurat di desa penyelenggara Pilkades dibatasi.
Pj. Sekda Pius Baut juga meminta perangkat daerah tidak melakukan kegiatan atau aktivitas kedinasan di desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak selama periode 23–29 September 2026.





Tinggalkan Balasan