LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat merespons keluhan nelayan kecil di Pulau Seraya Kecil terkait aktivitas kapal penangkap ikan menggunakan pukat cincin atau parengge yang diduga masuk ke wilayah tangkap tradisional nelayan lokal di perairan Labuan Bajo.

Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, memastikan pemerintah akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui dinas teknis terkait guna memastikan kondisi sebenarnya di wilayah perairan Seraya.

“Dinas terkait cross cek ke lapangan,” ujar Weng singkat kepada wartawan, Kamis sore, 14 Mei 2026.

Langkah itu menyusul keluhan yang disampaikan Ali Imran, nelayan asal Pulau Seraya Kecil, Kecamatan Komodo, yang mengaku aktivitas kapal pukat cincin mulai mengganggu ruang tangkap nelayan tradisional seperti nelayan bagan dan pemancing kombong.

“Kami nelayan kecil bertanya, apa parengge/pukat cincin itu punya izin resmi dari pusat? Kalau betul pasti mereka punya batas-batas untuk operasi penangkapan. Tapi ini kayaknya mereka sudah melampaui batas operasional. Mereka sudah masuk dalam kawasan nelayan kecil seperti nelayan kapal bagan atau pun nelayan mancing kombong,” kata Ali.

Menurut Ali, aktivitas kapal besar tersebut terjadi sejak Selasa malam, 12 Mei hingga Rabu malam, 13 Mei 2026, di kawasan tangkap ikan layang yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan kecil di sekitar Seraya.

Ia menjelaskan, ketika tiba di lokasi penangkapan, kapal pukat cincin disebut telah lebih dulu beroperasi dengan menggunakan lampu sorot berintensitas tinggi serta jaring berukuran besar.

“Ceritanya begini. Saya melaut di titik pertama lalu saya pindah lokasi di tempat kami biasa dapat ikan layang. Dan ternyata mereka sudah duluan parkir di kawasan kami. Jadi kami sangat terganggu dengan kejadian kemarin malam itu,” ujarnya.

Ali menilai kehadiran kapal pukat cincin mulai berdampak langsung terhadap pendapatan nelayan tradisional. Bahkan, kata dia, sejumlah pemancing kombong mengeluh karena hasil tangkapan menurun drastis dibanding biasanya.

“Sampai-sampai nelayan mancing kombong menangis menjerit dikarenakan pendapatan mereka tidak seperti biasanya pak,” katanya.

Ia menyebut kapal-kapal tersebut diduga berasal dari Makassar. Sementara pihak yang mendatangkan kapal ke wilayah Labuan Bajo disebut berasal dari Desa Seraya Maranu atau Seraya Besar.

“Juragan kapal sama ABK sama-sama dari Makassar. Hanya yang mendatangkan mereka ke sini itu orang dari Desa Maranu itu,” ujarnya.

Selain dugaan pelanggaran wilayah tangkap, nelayan juga menyoroti kemungkinan adanya tangkapan sampingan berupa lumba-lumba yang disebut ikut terjaring saat operasi pukat cincin berlangsung.

“Dan ada satu hal yang perlu diketahui. Mereka itu hampir tiap malam mendapatkan ikan yang dijaga atau dilarang ditangkap. Ya itu sejenis lumba-lumba. Itu hampir tiap malam. Mereka tetap membuangnya maupun itu masih hidup ataupun sudah mati,” kata Ali.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena lumba-lumba merupakan satwa laut yang dilindungi dan menjadi bagian penting ekosistem perairan Labuan Bajo serta kawasan Taman Nasional Komodo.

Ali mengaku keresahan nelayan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun sebagian besar nelayan memilih diam karena takut menyampaikan persoalan itu ke publik.

“Kejadiannya sebenarnya hampir tiap malam. Tapi sebagian nelayan takut menyebarkan ke media. Jadi saya memberanikan diri untuk menyuarakan hati kecil para nelayan kecil,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah, aparat pengawasan kelautan, hingga kementerian terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kapal, alat tangkap, hingga batas operasi kapal pukat cincin di sekitar perairan Seraya.

“Kami sangat mengharapkan stop menganak tirikan kami para nelayan kecil ini. Kalau memang pemerintah sayang sama masyarakatnya tolong dihilangkan yang namanya parengge atau pukat cincin. Karena sangat meresahkan,” kata Ali.

Selain menurunkan hasil tangkapan, nelayan juga mengaku mulai terkena dampak ekonomi akibat melimpahnya hasil tangkapan kapal besar yang mempengaruhi harga ikan di tingkat nelayan kecil.

“Mereka pendapatannya sampai ratusan bok tiap malamnya sedangkan kita satu bok saja sudah susah. Jadi harga pun anjlok oleh mereka,” katanya lagi.

Nelayan berharap pemerintah segera menetapkan batas operasi yang tegas bagi kapal pukat cincin agar tidak masuk ke wilayah tangkap tradisional.

Mereka juga meminta pengawasan rutin di perairan sekitar Seraya dan Labuan Bajo untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan yang berpotensi meningkat saat musim tangkap.

Persoalan penggunaan alat tangkap skala besar di wilayah pesisir Labuan Bajo diperkirakan akan menjadi isu penting ke depan, seiring meningkatnya tekanan terhadap sumber daya laut dan keberlangsungan hidup nelayan tradisional di kawasan destinasi wisata premium nasional tersebut.**