“Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.401 warga NTT menjadi korban TPPO. Hadirnya kantor imigrasi dapat mendeteksi sedini mungkin. Maka kami optimis target operasional pada akhir Agustus atau awal September dapat tercapai. Kami siap mendukung proses ini agar penganggaran pembentukan kantor dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu, Gidion Pally. Sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihaknya siap bersinergi dalam seluruh tahapan pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur.

“Sebagai bagian dari satu kementerian, kami siap memberikan dukungan penuh melalui koordinasi, kolaborasi, serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki demi mempercepat terwujudnya Kantor Imigrasi Sumba Timur,” tegas Gidion Pally.

Sebagai langkah awal sebelum kantor definitif beroperasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT melalui Kantor Imigrasi Kupang akan membuka pelayanan keimigrasian secara berkala di Gedung Sentra Kerajinan Sumba Timur sambil menunggu seluruh proses administrasi pembentukan kantor selesai.