Kesepakatan itu akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan kolaborasi antarlembaga.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur juga menyatakan kesiapan mendukung penyediaan fasilitas pendukung sekaligus proses hibah lahan untuk pembangunan gedung permanen Kantor Imigrasi Sumba Timur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, mengatakan pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur menjadi kebutuhan strategis mengingat luasnya wilayah pelayanan, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta berkembangnya sektor pariwisata, investasi, dan aktivitas lintas negara di Pulau Sumba.
“Pembentukan Kantor Imigrasi Sumba Timur merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar Saroha.
Ia mengatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, DPRD, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam mempercepat realisasi kantor imigrasi tersebut.





Tinggalkan Balasan