Menurut dia, rekomendasi tersebut sejalan dengan semangat DPRD untuk memastikan pembangunan sektor pariwisata tetap berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup.
Kanisius memastikan hasil penelitian tersebut layak dijadikan salah satu referensi utama dalam pembahasan Pansus Tata Kelola Kepariwisataan.
Pendalaman akan difokuskan pada evaluasi terhadap regulasi yang saat ini berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna mengetahui apakah telah cukup mengatur pengelolaan sampah makanan di kawasan wisata.
“Karena itu, kajian ini layak menjadi salah satu referensi penting dalam pendalaman Pansus. Salah satu fokus yang akan kami cermati adalah apakah regulasi nasional maupun daerah telah memadai untuk mengatur pengelolaan sampah makanan di kawasan pariwisata, atau justru masih terdapat kekosongan norma dan disharmoni regulasi yang menyebabkan belum optimalnya perlindungan lingkungan hidup di destinasi wisata,” ujar Kanisius.
Ia menegaskan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.





Tinggalkan Balasan