Ia menilai temuan tersebut memberikan perspektif baru bahwa keberlanjutan pariwisata tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menghadirkan sistem regulasi yang mampu mengendalikan dampak lingkungan.
Kanisius mengatakan sejumlah rekomendasi yang diajukan WRI Indonesia dan Garda Pangan sangat relevan untuk menjadi bahan pendalaman Pansus.
Beberapa di antaranya adalah pembentukan kerangka regulasi yang jelas mengenai pengelolaan sampah makanan, kewajiban pemilahan sampah dari sumber, penguatan fasilitas pengelolaan sampah di pelabuhan, integrasi indikator sampah makanan dalam sistem pemantauan pemerintah daerah, hingga penegakan ketentuan MARPOL Annex V bagi pelaku usaha maritim.
“Saya mencermati bahwa rekomendasi penelitian ini merupakan masukan yang sangat relevan bagi Pansus karena menyentuh aspek regulasi, tata kelola, hingga pengawasan terhadap aktivitas pariwisata yang berpotensi menghasilkan sampah makanan dalam jumlah besar,” katanya.





Tinggalkan Balasan