Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Kepariwisataan DPRD Manggarai Barat, Kanisius mengatakan hasil penelitian tersebut memperkuat pembahasan mengenai perlindungan lingkungan hidup dan daya dukung kawasan wisata yang sedang dibahas DPRD.
Ia menilai persoalan sampah makanan tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu teknis pengelolaan sampah, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kebijakan yang membutuhkan kepastian hukum.
“Kajian ini secara langsung memperkuat pembahasan Isu Strategis V, yaitu perlindungan lingkungan hidup dan daya dukung kawasan wisata,” ujar politisi Gerindra itu.
Lebih dari itu, tambah Kanisius, penelitian ini menunjukkan bahwa persoalan sampah makanan di kawasan pariwisata bukan semata-mata persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga mengindikasikan adanya kekosongan norma atau legal vacuum serta perlunya penguatan regulasi yang mengatur secara khusus pengurangan, pemilahan, pemanfaatan, redistribusi hingga pengelolaan sampah makanan dari sektor pariwisata.





Tinggalkan Balasan