Amran menegaskan mekanisme tersebut merupakan bagian dari instruksi pemerintah untuk mengutamakan kecepatan dalam penanganan bencana.
“Ini perintah Bapak Presiden: kita harus bergerak cepat. Kepala BNPB, asal beliau perintah, bisa ngambil. Ambil duluan, beras di ambil, beras duluan di gudang.” jelasnya.
Ia menjelaskan persetujuan administrasi dapat diselesaikan kemudian, sementara beras sebagai kebutuhan pokok harus segera tersedia bagi masyarakat yang terdampak.
“Proses, izinnya persetujuannya belakangan. Karena yang setujui, saya sebagai Kepala Bapanas, saya menyetujui pengeluaran beras, untuk bencana seluruh Indonesia. Jadi kami langsung setuju.” kata Amran.
Dalam kunjungannya ke lokasi pengungsian, Amran juga melihat secara langsung kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.
Ia menilai penanganan bencana tidak semata-mata berkaitan dengan jabatan maupun prosedur birokrasi, tetapi menyangkut kemanusiaan dan kecepatan negara merespons kebutuhan warga.
“Ini kita harus turun. Jangan melihat bahwa ini pangkat jabatan, bukan. Ini kemanusiaan. Siapa yang melihat masalah, itu melaporkan kepada siapa, kita eksekusi cepat.” ungkap Amran.





Tinggalkan Balasan