Berawal Menghubungi Sopir Truk

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, pelarian MU dimulai pada Senin (13/7/2026). Saat itu, korban menghubungi seorang sopir dump truck berinisial Om L untuk menanyakan keberadaannya.

Sehari kemudian, Selasa (14/7/2026), setelah mengetahui truk tersebut berada di Maumere, MU memutuskan meninggalkan rumah orang tua angkatnya di Kampung Rohot, Desa Hepang, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, tanpa izin.

Korban kemudian berjalan kaki menuju Kampung Napung Liti dan menunggu di depan Gereja St. Eugenius Napung Liti hingga dijemput oleh Om L.

Dengan menumpang dump truck tersebut, MU menempuh perjalanan darat ratusan kilometer melintasi Pulau Flores menuju Kabupaten Manggarai Barat.

Perjalanan panjang itu berakhir sementara di rumah bibi kandung korban berinisial EL (38), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manggarai Barat.

MU tiba pada Rabu (15/7/2026) malam dan tinggal selama dua hari di rumah kerabatnya tersebut.

Kapolres Manggarai Barat menjelaskan, sebelum menuju pelabuhan, korban memang sempat menetap di rumah keluarganya.