Berdasarkan data Unit Gakkum Satlantas Polres Manggarai Barat, dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang menjalani perawatan di Puskesmas Waning, 8 orang dirawat di RSUD Komodo, dan 2 orang meninggal dunia.
Delapan korban yang dirawat di RSUD Komodo yakni Yosep Syuhardi (22), Efrinanus Guntur (20), Gaspar Gas (59), Yosius Ngambut (16), Yustinus Firanus Mangkal (13), Adrianus Milani Anggur (16), Bentianus Janggur (24), dan Eduardus Pangkat (28).
“Dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang menjalani perawatan di Puskesmas Waning, 8 orang dirawat di rumah sakit, dan 2 orang dilaporkan meninggal dunia,” sebutnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti penggunaan kendaraan angkutan barang sebagai sarana mengangkut penumpang di wilayah pedalaman Flores.
Menurut AKP I Made Supartha, kendaraan jenis tersebut tidak dirancang untuk mengangkut manusia sehingga bertentangan dengan regulasi keselamatan kendaraan bermotor.
“Bis kayu atau modifikasi bak belakang truk untuk penumpang melanggar regulasi teknis keselamatan dan tata cara pengujian kendaraan bermotor,” paparnya.





Tinggalkan Balasan