Peristiwa itu tidak hanya menjadi persoalan dugaan kekerasan fisik. Keterangan mengenai adanya ancaman juga menjadi bagian yang disebut korban akan disampaikan dalam proses pelaporan kepada aparat penegak hukum.
EA saat ini disebut tengah mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Manggarai Barat.
Laporan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk memeriksa rekaman video, keterangan saksi, serta bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena lokasi kejadian berada di salah satu kawasan strategis pariwisata dan pintu masuk aktivitas pelabuhan di Labuan Bajo.
Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan, Labuan Bajo Voice telah menghubungi Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, untuk meminta konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan pegawainya dalam peristiwa tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Stephanus belum memberikan tanggapan.





Tinggalkan Balasan