LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar Sosialisasi Layanan Paspor dan Keimigrasian bertema “Layanan Paspor dan Keimigrasian sebagai Wujud Pelayanan Publik yang Profesional” di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan instansi pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat serta pelaku usaha perhotelan yang menjadi mitra strategis dalam pelayanan dan pengawasan orang asing di kawasan destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo.

Sosialisasi dibuka dengan pengantar dari Staf Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mario Kalistus Bhara Gae, yang bertindak sebagai moderator.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai layanan paspor, prosedur keimigrasian, serta kebijakan terbaru yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo, instansi pemerintah, dan pelaku usaha perhotelan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Agus Saputra. Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan berbagai jenis layanan paspor, persyaratan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, serta mekanisme pelayanan keimigrasian yang saat ini terus dikembangkan melalui inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia juga memperkenalkan inovasi layanan Jempolan Bajo, program jemput bola pelayanan paspor yang telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai dan Ngada.

Inovasi tersebut, kata dia, dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip mudah, cepat, responsif, dan berkualitas.

Menurut Agus, kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan dalam mengakses dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa keterlibatan instansi pemerintah dan pelaku usaha perhotelan memiliki arti penting dalam membangun tata kelola keimigrasian yang baik di kawasan wisata internasional seperti Labuan Bajo.

“Labuan Bajo merupakan destinasi wisata super prioritas yang setiap tahun menerima kunjungan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar,” kata Charles.

Karena itu, tambah kepala kantor itu, penguatan sinergi dengan instansi pemerintah dan pelaku usaha perhotelan menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam mendukung pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian yang efektif.

Ia menambahkan, pihak hotel memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing selama berada di wilayah Manggarai Barat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh mitra memahami aturan dan prosedur keimigrasian secara benar. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan dapat berjalan optimal, sementara pengawasan terhadap orang asing juga terlaksana secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Charles menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik akan terus menjadi prioritas Kantor Imigrasi Labuan Bajo melalui inovasi layanan yang menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Pelayanan keimigrasian saat ini tidak hanya dituntut cepat dan transparan, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Inovasi Jempolan Bajo merupakan salah satu komitmen kami untuk menghadirkan negara lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang prima dan profesional,” katanya.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan layanan paspor maupun pengawasan orang asing yang dihadapi di lapangan.

Forum tersebut sekaligus menjadi wadah memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kantor Imigrasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mendukung tata kelola keimigrasian di kawasan pariwisata yang terus berkembang.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berharap para peserta dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai layanan paspor dan keimigrasian kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemudahan dan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat.**