Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Agus Saputra. Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan berbagai jenis layanan paspor, persyaratan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, serta mekanisme pelayanan keimigrasian yang saat ini terus dikembangkan melalui inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.

Ia juga memperkenalkan inovasi layanan Jempolan Bajo, program jemput bola pelayanan paspor yang telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai dan Ngada.

Inovasi tersebut, kata dia, dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip mudah, cepat, responsif, dan berkualitas.

Menurut Agus, kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan dalam mengakses dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa keterlibatan instansi pemerintah dan pelaku usaha perhotelan memiliki arti penting dalam membangun tata kelola keimigrasian yang baik di kawasan wisata internasional seperti Labuan Bajo.