LABUANBAJOVOICE.COM — Untuk pertama kalinya dalam sejarah organisasi keislaman di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah terbentuk kepengurusan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Dalam forum demokratis yang digelar di Masjid Nurul Falah Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Minggu, 3 Agustus 2025, H. Abu Bakar Musa resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah DMI Manggarai Barat masa bakti 2025–2030.
Kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh para tokoh Islam dari berbagai kecamatan, pimpinan organisasi keislaman, pengurus masjid, dan tokoh masyarakat muslim yang berdomisili di ibu kota kabupaten.
Pemilihan berlangsung melalui tiga tahapan utama. Pertama, peserta rapat secara musyawarah mufakat memilih 11 anggota formatur. Tim formatur inilah yang kemudian menyaring dan menentukan tiga bakal calon ketua.
Ketiga calon terpilih diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi masing-masing di hadapan peserta sidang, sebelum akhirnya dilakukan proses pemungutan suara.
Adapun sebelas anggota formatur tersebut adalah:
- H. Safrudin Maha
- H. Abu Bakar Musa
- H. Jainudin
- H. Muhamad Ishak Jabi
- H. Oman Rahman
- Ustadz Andi Taufik Malawing
- Ali Sehidun
- Rudi Harno
- Kasim Bura
- Abdul Jerman
- Rusman Ali
Setelah penjaringan internal, tim formatur menetapkan tiga bakal calon ketua yaitu:
- Ustadz Andi Taufik Malawing
- H. Abu Bakar Musa
- Mustaram
Dalam pemungutan suara yang berlangsung kondusif dan tertib, diperoleh hasil sebagai berikut:
- Ustadz Andi Taufik Malawing: 13 suara
- H. Abu Bakar Musa: 14 suara
- Mustaram: 1 suara
Dengan selisih suara tipis, H. Abu Bakar Musa dinyatakan sebagai Ketua Terpilih Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam sambutan perdananya, H. Abu Bakar Musa menyampaikan apresiasi yang dalam atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin DMI ini. Alhamdulillah, proses pemilihan tadi berjalan lancar dan harmonis,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul semua unsur dalam kepengurusan DMI ke depan, tanpa terkecuali.
“Semua yang hadir akan saya rangkul untuk bersama-sama membangun kepengurusan DMI yang inklusif dan kuat,” tegasnya.
Latar Belakang Pembentukan
Pembentukan DMI tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari mandat resmi yang dikeluarkan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Surat Mandat Nomor: 15/SM/DMI-NTT/5/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, H. Muhamad Ishak Jabi ditunjuk sebagai Ketua Mandat dan Rudi Harno sebagai Sekretaris untuk membentuk kepengurusan DMI Kabupaten Manggarai Barat. Masa berlaku mandat tersebut hingga 23 Agustus 2025.
Dengan terpilihnya ketua definitif, kepengurusan Pimpinan Daerah DMI Manggarai Barat secara resmi telah terbentuk dan siap menjalankan amanah membina, memberdayakan, dan memakmurkan masjid-masjid di seluruh wilayah Manggarai Barat. ***
Tinggalkan Balasan